
𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Dalam rangka menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta keselamatan pengguna jalan, Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, 𝐉𝐡𝐨𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐬 𝐒𝐮𝐫𝐛𝐚𝐤𝐭𝐢, 𝐒.𝐈𝐏., bersama Satpol PP Kecamatan Sagulung menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan maupun menempatkan lapak dan barang dagangan di bahu jalan, trotoar, serta area fasilitas umum di sekitar Kantor Camat Sagulung, Senin (19/10/2026).
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menciptakan lingkungan kantor pemerintahan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk aktivitas berdagang berpotensi menimbulkan kemacetan, membahayakan keselamatan lalu lintas, serta mengganggu akses pejalan kaki dan masyarakat yang berkunjung ke Kantor Camat Sagulung.
Kasi Trantib Kecamatan Sagulung bersama Satpol PP mengajak seluruh pedagang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam menggunakan ruang publik sesuai dengan peruntukannya. Kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat umum.
Melalui imbauan ini, Pemerintah Kecamatan Sagulung berharap tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas umum serta menciptakan kawasan Kantor Camat Sagulung yang lebih tertata dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Atas perhatian, kesadaran, dan kerja sama para pedagang, Pemerintah Kecamatan Sagulung menyampaikan terima kasih.
𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!













