Berita

𝐌𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫𝐢 𝐇𝐢𝐦𝐛𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐝𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐛𝐞𝐫𝐝𝐚𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐦𝐞𝐧𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐥𝐚𝐩𝐚𝐤/𝐛𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐠𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐛𝐚𝐡𝐮 𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧, 𝐭𝐫𝐨𝐭𝐨𝐚𝐫, 𝐝𝐚𝐧 𝐚𝐫𝐞𝐚 𝐟𝐚𝐬𝐢𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐮𝐦𝐮𝐦 𝐝𝐢 𝐬𝐞𝐩𝐮𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 𝐂𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠.

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Dalam rangka menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta keselamatan pengguna jalan, Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, 𝐉𝐡𝐨𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐬 𝐒𝐮𝐫𝐛𝐚𝐤𝐭𝐢, 𝐒.𝐈𝐏., bersama Satpol PP Kecamatan Sagulung menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan maupun menempatkan lapak dan barang dagangan di bahu jalan, trotoar, serta area fasilitas umum di sekitar Kantor Camat Sagulung, Senin (19/10/2026).

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menciptakan lingkungan kantor pemerintahan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk aktivitas berdagang berpotensi menimbulkan kemacetan, membahayakan keselamatan lalu lintas, serta mengganggu akses pejalan kaki dan masyarakat yang berkunjung ke Kantor Camat Sagulung.

Kasi Trantib Kecamatan Sagulung bersama Satpol PP mengajak seluruh pedagang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam menggunakan ruang publik sesuai dengan peruntukannya. Kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat umum.

Melalui imbauan ini, Pemerintah Kecamatan Sagulung berharap tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas umum serta menciptakan kawasan Kantor Camat Sagulung yang lebih tertata dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Atas perhatian, kesadaran, dan kerja sama para pedagang, Pemerintah Kecamatan Sagulung menyampaikan terima kasih.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Terbaru

Jam Pelayanan

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031