Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Kecamatan Sagulung menghadiri Rapat Teknis Persiapan Penertiban yang dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026), bertempat di Aula Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam. Camat Sagulung diwakili oleh Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, 𝐉𝐡𝐨𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐬 𝐒𝐮𝐫𝐛𝐚𝐤𝐭𝐢, 𝐒.𝐈𝐏.

Rapat dipimpin oleh Bagian Lahan BP Batam dan dihadiri unsur Polda Kepri, Kodaeral IV Batam, Polresta Barelang, Kodim 0316, TNI AU, TNI AL, Korps Marinir, Denpom, Satpol PP Kota Batam, Kejaksaan, BP Batam, Lurah Sungai Binti, PT PLN Batam, serta Rumah Sakit BP Batam.

Dalam rapat disampaikan bahwa masih terdapat 27 unit rumah yang belum menerima ganti rugi. Jumlah tersebut bukan berarti 27 pemilik, karena terdapat pemilik yang menguasai beberapa rumah. Lokasi rumah berada di RT.002 RW.011 dan RT.003.

Hasil rapat menyepakati bahwa penyelesaian masih ditunggu hingga Jumat (23/10/2026), dengan rencana penertiban pada 28 Oktober 2026.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Pemerintah Kecamatan Sagulung menghadiri kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka implementasi strategi percepatan wajib belajar satu tahun prasekolah sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD), Kamis (22/10/2026), bertempat di Gedung Gurindam, Dinas Pendidikan Kota Batam.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Sagulung diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Sagulung, 𝐈𝐧𝐝𝐫𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐰𝐚𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚, 𝐒.𝐇. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan akses pendidikan prasekolah bagi anak-anak sebelum memasuki pendidikan dasar.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, semakin meningkat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. PAUD memiliki peran penting sebagai fondasi dalam pembentukan karakter, pengembangan potensi, serta kesiapan anak untuk mengikuti proses pembelajaran di jenjang Sekolah Dasar.

Pemerintah Kecamatan Sagulung mendukung upaya peningkatan kesadaran pendidikan sejak usia dini melalui sinergi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat. Dengan dukungan bersama, diharapkan semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Camat Sagulung, 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐀𝐫𝐟𝐢𝐞 𝐄𝐫𝐚𝐧𝐨𝐯, 𝐒.𝐒𝐓𝐏., menerima kunjungan Ketua RW 020 Perumahan Sentosa Perdana, 𝐈𝐫𝐰𝐚𝐧 𝐊𝐮𝐫𝐧𝐢𝐚𝐰𝐚𝐧, beserta perangkatnya di ruang kerja Camat Sagulung, Jum’at (22/10/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan sekaligus menyerahkan surat pemberitahuan kegiatan gotong royong dan pembersihan jalan alternatif ke-3 di Perumahan Sentosa Perdana, RT 001 RW 020, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong dijadwalkan berlangsung pada Minggu pagi, 25 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan pengurus RW, RT, perangkat lingkungan, serta warga setempat untuk melakukan penataan dan pembukaan akses jalan umum serta pembersihan area fasilitas umum di Blok B1 dan Blok B10.

Kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman. Melalui semangat kebersamaan, diharapkan akses jalan alternatif dapat ditata dengan lebih baik dan lingkungan sekitar menjadi lebih bersih, tertib, serta nyaman bagi masyarakat.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Berita

Camat Sagulung 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐀𝐫𝐟𝐢𝐞 𝐄𝐫𝐚𝐧𝐨𝐯, 𝐒.𝐒𝐓𝐏 beserta seluruh jajaran 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 mengucapkan:

║ 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝟐𝟎𝟐𝟔║
22 Oktober 2026

“𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐞𝐫𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚 𝐄𝐦𝐚𝐬”

Santri adalah penjaga nilai-nilai keislaman, pelestari tradisi luhur, serta generasi penerus bangsa yang berilmu, berakhlak mulia, dan berjiwa nasionalis.

Mari jadikan semangat Hari Santri sebagai inspirasi untuk memperkuat persatuan, menebarkan kebaikan, serta berkontribusi nyata dalam membangun bangsa demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Hormat Kami,
𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐀𝐫𝐟𝐢𝐞 𝐄𝐫𝐚𝐧𝐨𝐯, 𝐒.𝐒𝐓𝐏
Camat Sagulung

Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Rabu (21/10/2026), penertiban bangunan liar di RT 003/RW 001, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, yang berdiri di atas PL PT Mega Indah Reality, dilaksanakan dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP Kota Batam, Ditpam BP Batam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, petugas PLN, dan unsur terkait lainnya. Hadir Kasi Trantib 𝐉𝐡𝐨𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐬 𝐒𝐮𝐫𝐛𝐚𝐤𝐭𝐢, 𝐒.𝐈𝐏., serta Lurah 𝐑𝐞𝐧𝐝𝐢 𝐈𝐟𝐚𝐧𝐝𝐢𝐥𝐚, 𝐒.𝐒𝐓𝐏., 𝐌.𝐀𝐤.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Kecamatan Sagulung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batam menggelar Sosialisasi Kesadaran Hukum tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Keamanan Hak Milik di Aula Kantor Camat Sagulung, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Sagulung, 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐀𝐫𝐟𝐢𝐞 𝐄𝐫𝐚𝐧𝐨𝐯, 𝐒.𝐒𝐓𝐏.

Dalam sambutannya, Camat Sagulung menekankan pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, kondusif, dan sadar hukum. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai perlindungan hukum serta mendorong kesadaran untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Hadir dari Kejaksaan Negeri Batam, Kasubsi I Intelijen 𝐎𝐤𝐥𝐚𝐧𝐝𝐲 𝐁𝐚𝐝𝐚𝐫𝐮𝐝𝐝𝐢𝐧 𝐀𝐥𝐰𝐢, 𝐒𝐇., dan Calon Ahli Pertama Jaksa 𝐃𝐞𝐛𝐛𝐲 𝐘𝐨𝐡𝐚𝐧𝐚 𝐍𝐚𝐩𝐢𝐭𝐮𝐩𝐮𝐥𝐮, 𝐒𝐇. Turut hadir Sekretaris Kecamatan Sagulung, para lurah se-Kecamatan Sagulung, kader PKK, Posyandu, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Oklandy Badaruddin Alwi, S.H., menyampaikan bahwa Kecamatan Sagulung menjadi kecamatan pertama di Kota Batam yang melaksanakan sosialisasi dengan materi tersebut. Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi langsung dengan pihak kejaksaan, sehingga memperoleh pemahaman yang tepat mengenai KDRT dan keamanan hak milik. Ia juga berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diteruskan kepada keluarga dan tetangga, serta masyarakat Sagulung menjadi pelopor dalam menyaring informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Materi mengenai KDRT disampaikan oleh Oklandy Badaruddin Alwi, SH., meliputi korban KDRT, KDRT sebagai perbuatan yang dilarang hukum, delik aduan, perlindungan korban, hingga pertanggungjawaban pidana. Sementara itu, materi mengenai keamanan hak milik dan tindak pidana pencurian disampaikan oleh Debby Yohana Napitupulu, SH., yang menguraikan pengertian pencurian, bentuk dan unsur-unsur pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, contoh kasus, hingga penadahan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Sebagai bentuk apresiasi, pihak Kejaksaan Negeri Batam juga memberikan cendera mata kepada peserta yang mengajukan pertanyaan. Selain itu, peserta menyaksikan pemutaran video mengenai penanganan kasus melalui pendekatan Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik dan mampu meneruskan informasi yang benar kepada masyarakat di lingkungannya. Dengan demikian, kesadaran hukum dapat semakin tumbuh dan menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan Kecamatan Sagulung yang aman, tertib, dan kondusif.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Jam Pelayanan

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031