

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Sekretaris Lurah Sungai Lekop, 𝐒𝐚𝐢𝐝 𝐘𝐮𝐬𝐧𝐚𝐟𝐭𝐚, 𝐒.𝐈𝐏., meninjau kegiatan normalisasi parit pembuangan di RT 007/RW 006, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (26/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran aliran air menuju muara laut sekaligus mengantisipasi potensi banjir di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Said Yusnafta didampingi staf Kelurahan Sungai Lekop, 𝐒𝐚𝐧𝐜𝐚 𝐒𝐚𝐫𝐢𝐚𝐧𝐚 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐨𝐝𝐚𝐲, 𝐒.𝐈𝐏., serta Ketua RT 007, 𝐌. 𝐑𝐚𝐬𝐢𝐝. Normalisasi difokuskan pada parit pembuangan yang berada di kawasan perbatasan RT 007/RW 006 Kelurahan Sungai Lekop dengan wilayah RW 016 Kelurahan Sungai Binti.
Sebelumnya, box culvert yang berada di depan PT Candi Bentar telah diperbaiki. Untuk membantu mengoptimalkan aliran air setelah perbaikan tersebut, normalisasi parit dilakukan agar saluran pembuangan menuju laut dapat berfungsi lebih lancar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Sungai Lekop berharap aliran air di kawasan tersebut semakin lancar dan risiko genangan maupun banjir dapat diminimalkan. Koordinasi bersama perangkat RT dan masyarakat juga diharapkan terus terjaga guna mendukung pemeliharaan saluran drainase dan kebersihan lingkungan.
𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!





