
𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Rabu (21/10/2026), penertiban bangunan liar di RT 003/RW 001, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, yang berdiri di atas PL PT Mega Indah Reality, dilaksanakan dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP Kota Batam, Ditpam BP Batam, Bhabinkamtibmas, Babinsa, petugas PLN, dan unsur terkait lainnya. Hadir Kasi Trantib 𝐉𝐡𝐨𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐬 𝐒𝐮𝐫𝐛𝐚𝐤𝐭𝐢, 𝐒.𝐈𝐏., serta Lurah 𝐑𝐞𝐧𝐝𝐢 𝐈𝐟𝐚𝐧𝐝𝐢𝐥𝐚, 𝐒.𝐒𝐓𝐏., 𝐌.𝐀𝐤.
𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!













