
𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam melaksanakan Pelatihan dan Sosialisasi Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Pekarangan Lestari sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 55 Tahun 2026, Senin (2/11/2026), bertempat di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam 𝐇. Amsakar Achmad, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam 𝐌𝐚𝐫𝐝𝐚𝐧𝐢𝐬, 𝐒.𝐄., 𝐌.𝐇., Ketua TP-PKK Kota Batam 𝐇𝐣. 𝐄𝐫𝐥𝐢𝐭𝐚 𝐀𝐦𝐬𝐚𝐤𝐚𝐫, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Batam 𝐄𝐫𝐝𝐚𝐰𝐚𝐭𝐢 𝐅𝐢𝐫𝐦𝐚𝐧𝐬𝐲𝐚𝐡.
Camat Sagulung 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐀𝐫𝐟𝐢𝐞 𝐄𝐫𝐚𝐧𝐨𝐯, 𝐒.𝐒𝐓𝐏., dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi PPM Kecamatan Sagulung, 𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐭𝐲𝐚𝐰𝐚𝐧, 𝐒𝐒. Turut hadir para Camat dan Lurah beserta Ketua TP-PKK kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan Kelompok Wanita Tani (KWT) Se-Kota Batam.
Dalam penyampaiannya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perempuan dalam mendukung program kemandirian pangan melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan rumah. Saat ini terdapat 64 KWT, dengan penambahan 17 KWT melalui anggaran perubahan.
Selain itu, direncanakan pengembangan budidaya pertanian pada lahan seluas 20 hektare, dengan komoditas cabai, kangkung, dan bayam yang masing-masing dialokasikan seluas 5 hektare. Untuk mendukung pelaksanaannya, Camat, Lurah, RT, dan RW diharapkan turut berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad menyampaikan bahwa keterbatasan lahan pertanian di Batam menjadi tantangan tersendiri, mengingat Batam merupakan kawasan perdagangan bebas. Oleh karena itu, konsep urban farming atau bercocok tanam di kawasan perkotaan perlu dioptimalkan agar kegiatan budidaya pertanian tetap dapat memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Wali Kota juga berharap agar pelaksanaan SE Wali Kota Batam Nomor 55 Tahun 2026 dapat ditindaklanjuti oleh seluruh Camat dan Lurah melalui pembentukan Kelompok Wanita Tani di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan produktif.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Perlindungan Sirait dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Materi yang disampaikan membahas pemanfaatan pekarangan rumah untuk kegiatan budidaya pertanian yang tidak hanya mendukung kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi.
𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!


















