Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) Kota Batam Tahun 2026, Selasa 3 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Batam.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan Sagulung, yakni Kasi Trantib Kecamatan Sagulung 𝐉𝐡𝐨𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐬 𝐒𝐮𝐫𝐛𝐚𝐤𝐭𝐢, 𝐒.𝐈𝐏. Turut hadir perwakilan Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Batu Aji, Dinas Kesehatan, Polsek Sekupang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Igronas.

Dalam rapat tersebut, Kabid IPO, Elvianirzana, menyampaikan arahan terkait persiapan pelaksanaan pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga di Kota Batam. Ia berharap setiap Kecamatan segera melakukan pendataan warga yang akan menjadi responden dengan jumlah sebanyak 30 orang per Kecamatan, sesuai kategori yang telah ditentukan.

Selain pendataan responden, masing-masing Kecamatan juga diharapkan segera mempersiapkan panitia serta peserta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Keterlibatan setiap Kecamatan menjadi bagian penting dalam menyukseskan pengumpulan data pengukuran IPO Tahun 2026.

Adapun pelaksanaan kegiatan pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga Kota Batam Tahun 2026 dijadwalkan pada:

Hari/Tanggal: Minggu, 15 November 2026.

Waktu: Pukul 07.30 WIB sampai selesai.

Tempat: Stadion Sepak Bola Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.

Responden: 30 orang dari setiap kecamatan.

Melalui koordinasi ini, seluruh Kecamatan dan instansi terkait diharapkan dapat segera menindaklanjuti persiapan, khususnya pendataan responden dan pembentukan panitia, sehingga pelaksanaan pengukuran IPO dapat berjalan sesuai rencana.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Pemerintah Kota Batam menggelar Rapat Finalisasi Fasilitasi Legalitas Tanah Masyarakat dan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Kampung Tua Tanjung Uma dan Kampung Tua Dapur 12, Selasa 3 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam.

Rapat dipimpin oleh 𝐃𝐫𝐬. 𝐇. 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐞𝐧, Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum Setdako Batam sekaligus Ketua Tim Penataan Kampung Tua Kota Batam. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pertanahan Kota Batam, BP Batam, BPN Kota Batam, OPD dan anggota tim, perwakilan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, serta Koordinator Wilayah dan Koordinator Lapangan Kampung Tua Dapur 12 dan Kampung Tua Tanjung Uma.

Dari Kecamatan Sagulung, hadir mewakili Camat Sagulung yakni Kasi PPM Kecamatan Sagulung, 𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐭𝐲𝐚𝐰𝐚𝐧, 𝐒𝐒., bersama Kasi Trantib Kelurahan Sungai Pelunggut 𝐇𝐚𝐫𝐚𝐭𝐮𝐚 𝐌𝐚𝐫𝐛𝐮𝐧, 𝐒.𝐓.

Dalam penyampaian laporan hasil verifikasi dan pengukuran bidang tanah di Kampung Tua Dapur 12, Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam menyampaikan bahwa terdapat 107 bidang tanah yang dapat dilanjutkan ke proses fasilitasi legalitas tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 bidang berada di luar garis pantai atau di atas ruang laut dan termasuk dalam delineasi Kampung Tua Dapur 12.

Terhadap bidang tanah yang berada di luar garis pantai tersebut, proses selanjutnya akan diarahkan pada pengajuan permohonan PKKPRL sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Sementara itu, bidang tanah yang akan diajukan untuk proses penerbitan sertipikat diwajibkan terlebih dahulu melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun berjalan.

Rapat ini juga menjadi forum penyelarasan hasil verifikasi dan pengukuran serta tindak lanjut administrasi antara instansi terkait. Seluruh pihak yang hadir membahas langkah-langkah penyelesaian agar proses fasilitasi legalitas tanah masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan.

Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh perwakilan peserta rapat, instansi/OPD, Kecamatan, Kelurahan, serta Koordinator Wilayah dan Koordinator Lapangan Kampung Tua yang hadir. Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Kecamatan Sagulung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 serta realisasi fisik dan keuangan Triwulan III APBD Tahun 2026, Selasa 3 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Batam, 𝐉𝐞𝐥𝐯𝐢𝐧 𝐓𝐚𝐧, 𝐒.𝐇., 𝐌.𝐇.,didampingi Sekretaris Komisi I 𝐀𝐳𝐰𝐚𝐫 𝐀𝐧𝐚𝐬 serta anggota Komisi I 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐅𝐚𝐝𝐡𝐥𝐢, 𝐒.𝐄.

Dari Kecamatan Sagulung, hadir Camat Sagulung 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐀𝐫𝐟𝐢𝐞 𝐄𝐫𝐚𝐧𝐨𝐯, 𝐒.𝐒𝐓𝐏., yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Sagulung 𝐘𝐚𝐧𝐮𝐚𝐫 𝐏𝐫𝐢𝐛𝐚𝐝𝐢, 𝐒.𝐊𝐨𝐦., bersama Kepala Subbagian Program dan Keuangan Kecamatan Sagulung, 𝐇𝐞𝐧𝐢 𝐄𝐬𝐫𝐚 𝐒𝐢𝐦𝐚𝐧𝐣𝐮𝐧𝐭𝐚𝐤, 𝐒.𝐄. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat se-Kota Batam beserta Kasubbag Program dan Keuangan dari masing-masing kecamatan.

RDP tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses pembahasan dan penyusunan perencanaan anggaran daerah. Selain itu, turut menjadi perhatian pembahasan realisasi fisik dan keuangan Triwulan III APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi antara DPRD Kota Batam dengan jajaran Pemerintah Kecamatan, khususnya terkait perencanaan program, kebutuhan anggaran, serta capaian pelaksanaan kegiatan di masing-masing wilayah.

Melalui forum tersebut, diharapkan setiap Kecamatan dapat menyampaikan dan memberikan perhatian terhadap perencanaan program serta pengelolaan anggaran agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, kebutuhan, dan prioritas pembangunan daerah.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Pemerintah Kecamatan Sagulung bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam melaksanakan Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) terkait penempatan Bin Container Komunal di Kelurahan Sungai Langkai, Senin malam 2 November 2026, bertempat di Kantor Lurah Sungai Langkai.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, 𝐃𝐨𝐡𝐚𝐫 𝐌𝐚𝐧𝐠𝐚𝐥𝐚𝐧𝐝𝐨 𝐇𝐚𝐬𝐢𝐛𝐮𝐚𝐧, 𝐒.𝐓., 𝐌.𝐓., beserta kepala bidang dan tiga Kepala UPT Persampahan. Turut hadir Camat Sagulung 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐀𝐫𝐟𝐢𝐞 𝐄𝐫𝐚𝐧𝐨𝐯, 𝐒.𝐒𝐓𝐏., didampingi Kasi Trantib Kecamatan Sagulung 𝐉𝐡𝐨𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐬 𝐒𝐮𝐫𝐛𝐚𝐤𝐭𝐢, 𝐒.𝐈𝐏., Lurah Sungai Langkai beserta jajaran staf kelurahan, serta perwakilan 35 Ketua RT atau RW di wilayah tersebut.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai langkah koordinasi dan pembahasan bersama dalam menentukan titik penempatan Bin Container Komunal. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertib serta memudahkan masyarakat dalam membuang sampah secara mandiri ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Dalam sambutannya, Camat Sagulung Muhammad Arfie Eranov menyampaikan harapan agar seluruh Ketua RT dan RW kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penempatan Bin Container Komunal. Sosialisasi tersebut diperlukan agar penentuan titik lokasi dapat dikoordinasikan dengan baik dan mendapat dukungan dari warga setempat.

Camat juga menekankan agar hasil musyawarah segera ditindaklanjuti. Ia berharap dalam waktu satu minggu ke depan, penentuan titik dan pelaksanaan penempatan Bin Container Komunal dapat segera direalisasikan.

Melalui musyawarah ini, Pemerintah Kecamatan Sagulung mengajak seluruh unsur kelurahan, RT/RW, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengelolaan sampah yang lebih teratur. Partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mewujudkan kawasan permukiman yang nyaman.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Pemerintah Kota Batam menggelar Rapat Pembahasan Hasil Ukur Fasilitasi Legalitas Tanah Masyarakat dan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Kampung Tua Tanjung Uma dan Kampung Tua Dapur 12, Senin, 2 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Lantai IV Gedung Bersama Batam Centre.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam, Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Direktur Pengelolaan Perairan Pesisir BP Batam, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam.

Dari Kecamatan Sagulung, hadir Sekretaris Kecamatan Sagulung 𝐘𝐚𝐧𝐮𝐚𝐫 𝐏𝐫𝐢𝐛𝐚𝐝𝐢, 𝐒.𝐊𝐨𝐦., mewakili Camat Sagulung. Turut hadir Lurah Sungai Pelunggut 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐝𝐦𝐚𝐰𝐚𝐧𝐝𝐲, 𝐒.𝐇., 𝐌.𝐇., Koordinator Wilayah RKWB Kecamatan Sagulung, serta Koordinator Lapangan RKWB Dapur 12.

Pembahasan dalam rapat ini secara khusus menyoroti hasil pengukuran tanah masyarakat di wilayah Kampung Tua Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut. Agenda tersebut mencakup evaluasi status legalitas tanah serta pembahasan langkah-langkah percepatan legalisasi aset milik warga.

Selain itu, rapat juga membahas pentingnya sinkronisasi dan pencocokan data antara Dinas Pertanahan Kota Batam, BP Batam, dan Kantor Pertanahan Kota Batam. Koordinasi lintas instansi ini diperlukan guna menyelaraskan data serta mendukung penyelesaian administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan bersama tersebut, diharapkan berbagai hal yang berkaitan dengan hasil pengukuran dan status legalitas tanah masyarakat Kampung Tua Dapur 12 dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi. Sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam mendorong kepastian administrasi pertanahan dan fasilitasi legalitas aset masyarakat.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Berita

𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Batam menggelar Rapat Kerja KORPRI Tahun 2026–2031 sekaligus membahas persiapan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-55, Senin, 2 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota Batam.

Kegiatan dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Batam, 𝐃𝐫𝐬. 𝐄𝐟𝐫𝐢𝐮𝐬, 𝐌.𝐄𝐜.𝐃𝐞𝐯. Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua dan jajaran Pengurus KORPRI Kota Batam, serta para Ketua dan Sekretaris Pengurus Unit Perangkat Daerah.

Dari Kecamatan Sagulung, hadir Sekretaris Camat Sagulung 𝐘𝐚𝐧𝐮𝐚𝐫 𝐏𝐫𝐢𝐛𝐚𝐝𝐢, 𝐒.𝐊𝐨𝐦., bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sagulung, 𝐍𝐮𝐫𝐥𝐢𝐬𝐚 𝐑𝐚𝐮𝐝𝐚 𝐀𝐠𝐧𝐚, 𝐒.𝐒𝐓𝐏.

Dalam arahannya, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Batam menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke-55 Tahun 2026, akan diselenggarakan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk pertandingan olahraga antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Seluruh Unit SKPD diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan HUT KORPRI Kota Batam Tahun 2026 melalui sejumlah cabang olahraga yang telah dipersiapkan.

Adapun cabang olahraga yang akan dipertandingkan meliputi:

𝟏. 𝐁𝐨𝐥𝐚 𝐕𝐨𝐥𝐢 𝐏𝐮𝐭𝐫𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐭𝐫𝐢

Koordinator: BMSDA dan Dinas Perkimtan.

Tempat: Lapangan Voli Dataran Engku Putri.

Jadwal: 4 November sampai dengan 3 Desember 2026.

𝟐. 𝐌𝐢𝐧𝐢 𝐒𝐨𝐜𝐜𝐞𝐫

Koordinator: Dinas Pendidikan dan Satpol PP.

Tempat: Lapangan Vitka Tiban Center.

Jadwal: 4 November sampai dengan 3 Desember 2026.

𝟑. 𝐓𝐞𝐧𝐢𝐬 𝐌𝐞𝐣𝐚

Koordinator: Dinas Kominfo dan Bappeda.

Tempat: Mall Botania 2 (MB 2).

Jadwal: 4 November sampai dengan 3 Desember 2026.

𝟒. 𝐁𝐚𝐝𝐦𝐢𝐧𝐭𝐨𝐧

Koordinator: BPKAD dan RSUD.

Tempat: Tempat Makan TM.

Jadwal: 4 November sampai dengan 3 Desember 2026.

𝟓. 𝐏𝐚𝐝𝐞𝐥

Koordinator: RSUD dan DPMPTSP.

Tempat dan jadwal: Menyesuaikan.

𝟔. 𝐃𝐨𝐦𝐢𝐧𝐨

Tempat dan jadwal pertandingan: Menyesuaikan.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh pengurus dan unit KORPRI perangkat daerah dapat mempersiapkan serta mengoordinasikan keikutsertaan masing-masing dalam rangkaian kegiatan yang telah direncanakan. Selain menjadi bagian dari peringatan HUT KORPRI, kegiatan olahraga ini juga diharapkan menjadi wadah mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan kekompakan antarpegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

𝐒𝐚𝐠𝐮𝐥𝐮𝐧𝐠 𝐌𝐚𝐣𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚!

Terbaru

Jam Pelayanan

KPK

Maklumat Pelayanan

Infografis Kependudukan

Kalender

November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30